Pansus DPRD MBD Selidiki Dugaan Maladministrasi Seleksi PPPK

TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Setelah mendapatkan mandat dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku barat daya, panitia khusus (pansus) penelusuran seleksi PPPK kabupaten Maluku barat daya mulai memantapkan langkah dengan menetapkan mekanisme kerja pansus di ruang rapat komisi I DPRD MBD, Tiakur, 19 Juni 2025. Dugaan pelanggaran prosedur mewarnai proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maluku Barat Daya yang mengakibatkan tidak terpenuhinya azas keadilan seperti yang termaktub dalam semangat sila ke lima pancasila yang merupakan dasar di atas segala dasar bernegara.

Ketua Pansus, Korneles Tuamain, dalam rapat tersebut mengarahkan rekan pimpinan dan anggota pansus untuk menetapkan mekenisme kerja pansus selama waktu yang diberikan oleh lembaga sehingga apa yang diharapkan bisa dapat diselesaikan oleh pansus secara terukur dan sistematis.
Menurut Tuamain, dalam rapat internal telah disepakati tujuh langkah strategis untuk menelusuri proses seleksi PPPK yang diduga bermasalah.

“Fokus kita adalah pada peserta yang mengikuti tes PPPK tanpa melalui mekanisme yang sah. Siapa pun yang mengeluarkan SK harus dipertanggungjawabkan,” ujar Tuamain.
Ia menambahkan, “Kalau prosedurnya tidak berjalan, asas keadilan sosial tidak akan pernah terwujud.”

Tuamain juga mengungkapkan indikasi ketidakjujuran dari pihak BKPSDM. Menurutnya, terdapat peserta yang telah lama tidak bekerja sebagai tenaga honorer bahkan sudah putus kontrak, tetapi masih terdaftar sebagai peserta.

Senada dengan itu, anggota Pansus Ayub mesak imblabla mengaku memiliki kecurigaan pribadi sejak awal proses seleksi. “Kami menduga ada ketidaksesuaian antara data yang dikirim ke BKN dengan realita di lapangan. Jangan-jangan ada pesanan,” ujar imblabla

Tanggapan kritis juga disampaikan anggota DPRD Antonius Lowatu, henrita jermias, z. Oskar faumasa yang menyoroti adanya nama peserta seleksi PPPK yang sebelumnya gagal dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. “Kok bisa, peserta yang tak lolos caleg tiba-tiba ikut tes PPPK? Ini harus diusut,” katanya.

Rapat Pansus tersebut menandai dimulainya investigasi legislatif terhadap seleksi PPPK di MBD. Langkah ini diharapkan mampu menjernihkan proses rekrutmen aparatur sipil negara, sekaligus menjamin prinsip keadilan dan transparansi dalam proses seleksi sehingga semua warga negara mempunyai hak yang sama. (PW-19)

Related posts